| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa seorang perempuan yang bernama SUPARNI telah meninggal dunia pada hari minggu, tanggal 9 Juni 1996 di rumah orang tua pemohon di Jl. Santafe RT. 026, RW. 05, Kel. Pandan Jaya, Kec. Geragai, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama SUPARNI. tersebut.
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon.
|